,

Sosialisasi Perda, DPRD Makassar Pastikan Pasar Tradisional Tak Tergusur Ritel Modern

by -124 Views

Perlindungan Pasar Tradisional

News Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang menekankan pentingnya perlindungan bagi pasar tradisional. Dalam kesempatan itu, DPRD memastikan kehadiran ritel modern tidak boleh menggeser eksistensi pasar rakyat yang selama ini menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat kecil.

Sosialisasi Perda, DPRD Makassar Pastikan Pasar Tradisional Tak Tergusur  Ritel Modern | Mediasulsel.com
Sosialisasi Perda, DPRD Makassar Pastikan Pasar Tradisional Tak Tergusur Ritel Modern

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri perwakilan pedagang pasar, pengelola, serta tokoh masyarakat. DPRD menegaskan bahwa pemerintah kota berkewajiban menjaga keseimbangan antara pertumbuhan investasi modern dengan keberlangsungan ekonomi rakyat.

Komitmen DPRD untuk Pedagang Kecil

Anggota DPRD Makassar menegaskan bahwa Perda yang disosialisasikan memberikan payung hukum agar pedagang pasar tradisional tetap memiliki ruang usaha yang aman dan terlindungi. “Kami tidak ingin pasar tradisional tergusur hanya karena ekspansi ritel modern. Keduanya harus berjalan beriringan, dengan regulasi yang adil,” ujar salah satu legislator.

Menurutnya, pasar tradisional bukan hanya tempat jual beli, tetapi juga ruang sosial dan budaya yang merekatkan masyarakat. Karena itu, keberadaannya wajib dipertahankan.

Aturan Zonasi dan Pengawasan

Dalam Perda tersebut, diatur soal zonasi pembangunan ritel modern, agar tidak berada terlalu dekat dengan pasar rakyat. Selain itu, mekanisme perizinan juga diperketat untuk memastikan tidak ada monopoli usaha yang merugikan pedagang kecil.

DPRD juga mendorong Pemkot Makassar untuk meningkatkan fungsi pengawasan. Dengan begitu, implementasi perda berjalan konsisten, bukan hanya berhenti di atas kertas.

Baca Juga : Presiden: Waspada Ada Pihak Ingin Bikin Rusuh

Dorongan Peningkatan Kualitas Pasar

Selain melindungi, DPRD juga mengingatkan pemerintah agar terus melakukan revitalisasi pasar tradisional. Fasilitas seperti kebersihan, kenyamanan, serta akses digitalisasi transaksi harus menjadi perhatian agar pasar rakyat mampu bersaing dengan ritel modern.

“Pasar tradisional bisa tetap diminati jika kualitasnya ditingkatkan. Pedagang dan pembeli tentu akan merasa lebih nyaman,” tambah anggota dewan lainnya.

Penutup

Sosialisasi perda yang digelar DPRD Makassar menjadi langkah penting dalam memastikan keseimbangan antara pasar tradisional dan ritel modern. Dengan adanya regulasi yang jelas dan komitmen pengawasan, diharapkan pedagang kecil tetap terlindungi, sementara investasi modern tetap tumbuh untuk mendukung perekonomian kota.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.