News Makassar – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya memastikan akan segera melakukan rekonstruksi terhadap Gedung DPRD Kota Makassar yang mengalami kerusakan berat akibat dibakar oleh massa pengunjuk rasa pada Jumat (29/8).

Tindakan ini menjadi langkah awal dalam upaya pemerintah untuk memulihkan kembali fungsi layanan pemerintahan yang sempat terganggu karena peristiwa tersebut.
Direktur Jenderal Cipta Karya, Dewi Chomistriana, bersama jajarannya meninjau langsung kondisi bangunan DPRD Kota Makassar pada Selasa (2/9). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa rekonstruksi merupakan langkah mendesak agar roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Makassar dapat kembali berjalan optimal.
Baca Juga : Dirjen Teknodigi Mira Tayyiba sambangi Istana
“Dari hasil kajian dan pengamatan awal, ada dua bangunan yang terdampak cukup parah. Salah satunya merupakan bangunan lama yang dibangun dan diresmikan pada 1986, sehingga secara usia sudah lebih dari 40 tahun,” ujarnya.
Rekonstruksi Ditargetkan Sesuai Standar Gedung Pemerintahan Modern
Menurut Dewi, kondisi bangunan yang sudah tua dan mengalami kerusakan akibat kebakaran membuat proses rehabilitasi tidak dapat dilakukan secara parsial. Perlu ada perombakan menyeluruh yang sesuai dengan standar bangunan pemerintahan modern, baik dari segi struktur maupun fasilitas pendukung.
Ia menambahkan, tim teknis dari Ditjen Cipta Karya akan segera melakukan perhitungan detail kebutuhan biaya, waktu pelaksanaan, dan desain bangunan agar proses pembangunan kembali berjalan efektif dan efisien.
Kunjungan Dewi dan rombongan disambut langsung oleh Munafri Arifuddin selaku Wali Kota Makassar, didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham serta Ketua DPRD Supratman. Dalam pertemuan itu, Pemerintah Kota Makassar menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah pusat untuk mempercepat proses rekonstruksi gedung DPRD.
Perkuat Layanan Publik dan Simbol Aspirasi Rakyat
Munafri menekankan bahwa keberadaan gedung DPRD sangat vital bagi jalannya roda pemerintahan daerah serta menjadi simbol representasi aspirasi masyarakat.
Pemerintah Kota Makassar juga berkomitmen menyediakan dukungan administratif dan koordinasi lintas instansi agar pelaksanaan rekonstruksi berjalan lancar. Mereka berharap, proses pembangunan kembali dapat segera dimulai agar para anggota dewan dapat kembali bekerja secara normal dalam waktu dekat.
Upaya rekonstruksi ini diharapkan tidak hanya memulihkan kerusakan fisik, tetapi juga meningkatkan kualitas bangunan agar lebih tahan terhadap potensi bencana dan kerusuhan di masa depan. Pemerintah pusat menargetkan agar desain baru nantinya mengedepankan aspek keamanan, efisiensi energi, dan ramah lingkungan, sejalan dengan standar pembangunan gedung pemerintahan modern.